Rabu, 22 Juni 2016

RS. UMM & MASJID KH M. BEDJO DARMOLEKSONO

  1. RUMAH SAKIT UNIVERSITAS MUHAMMDIYAH MALANG
Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang mulai dibangun pada tahun 2009. Proses pembangunannya dilaksanakan setelah mendapatkan ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan Nomor : 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan Oktober 2012 RS UMM mendapatkan izin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor : 503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin Operasional Rumah Sakit Sementara dengan Nomor : 180/0006/IORS/421.302/2013.
Rumah sakit Universitas Muhammadiyah Malang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2013 bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68. Rumah sakit ini merupakan sarana penunjang pendidikan dan merupakan salah satu profit center dari Universitas Muhammadiyah Malang. Lokasi rumah sakit tidak jauh dari Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang yaitu tepatnya di sebelah timur terminal Landungsari. Berdiri diatas tanah seluas 9 hektare dan memiliki bangunan utama setinggi 6 lantai dan beberapa bangunan gedung penunjang setinggi 5 lantai dan gedung rawat inap setinggi 3 lantai. Bentuk bangunan yang megah dan mewah dengan ciri khas arsitektur tiongkok, menjadikan RS Universitas Muhammadiyah Malang ini mudah dikenali.






2. MASJID KH. M. BEDJO DARMOLEKSONO
Masjid KH M. Bedjo Darmoleksono yang dibangun tepatnya di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang tepatnya di Jl. Tlogomas mempunyai beberapa keunikan diantaranya yaitu langgamnya seperti klenteng yang merupakan wujudan dari arsitektur tionghoa dengan percampuran arsitektur jawa yang terlihat jelas pada undakan atapnya yang berjumlah 3 undakan. Biasanya Masjid ini banyak digunakan oleh pengunjung pasien dalam melakukan ibadah dan ada juga pengunjung yang memang sengaja melihat keunikan dari bentuk masjid KH M. Bedjo Darmoleksono ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar